Baru-baru ini, jagat media sosial diramaikan oleh narasi yang mengeklaim bahwa penonaktifan sejumlah kepesertaan BPJS Kesehatan dilakukan demi mengalihkan anggaran ke program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kabar ini memicu kekhawatiran di masyarakat, terutama bagi mereka yang mengandalkan jaminan kesehatan nasional untuk akses medis sehari-hari. Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta secara mendalam, informasi tersebut dipastikan tidak memiliki dasar yang kuat dan bersifat menyesatkan.
Mengutip laporan dari Narasi TV, Kepala Humas BPJS Kesehatan secara tegas membantah keterkaitan antara penonaktifan peserta dengan program MBG. Beliau menjelaskan bahwa perubahan status kepesertaan merupakan bagian dari proses administrasi rutin yang merujuk pada pemutakhiran data nasional. Kebijakan ini murni dilakukan untuk memastikan akurasi data penerima bantuan agar tepat sasaran, sesuai dengan standar tata kelola jaminan kesehatan yang berlaku.
Secara spesifik, penonaktifan peserta tersebut didasarkan pada SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari validasi data kemiskinan dan kelayakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial. Jadi, penyesuaian ini murni masalah sinkronisasi data kependudukan dan kemiskinan, bukan karena adanya pengalihan anggaran ke program pemerintah lainnya seperti yang diisukan di media sosial.
Bagi masyarakat yang status kepesertaannya terdampak, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa peserta masih dapat mengaktifkan kembali status mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika memang masih memenuhi kriteria. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan atau layanan penanganan pengaduan setempat. Selalu lakukan cek fakta sebelum menyebarkan informasi agar tidak tercipta kegaduhan yang tidak perlu.