Beredar di media sosial sebuah unggahan yang mengklaim bahwa banyak peserta BPJS Kesehatan dinonaktifkan demi mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Informasi tersebut menyebar luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat, mengingat BPJS Kesehatan merupakan layanan penting bagi akses kesehatan jutaan warga Indonesia.
Setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut dibantah secara resmi oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa penonaktifan peserta tidak berkaitan dengan program MBG. Kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mengatur mekanisme kepesertaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penonaktifan peserta BPJS Kesehatan merupakan bagian dari proses administrasi yang telah diatur sebelumnya dan tidak berhubungan dengan pengalihan anggaran atau program pemerintah lainnya. Oleh karena itu, narasi yang mengaitkan penonaktifan BPJS dengan program MBG tidak memiliki dasar fakta yang dapat diverifikasi.
Lebih lanjut, BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya sesuai prosedur yang ditetapkan. Masyarakat diimbau untuk lebih kritis dalam menyikapi informasi di media sosial serta selalu memeriksa kebenaran informasi melalui sumber resmi agar tidak terjebak disinformasi.