Baru-baru ini, sebuah unggahan di platform Facebook menyebarkan klaim bahwa Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, bersama Duta Besar Amerika Serikat meminta masyarakat Indonesia untuk mengecam tindakan Iran. Konten tersebut juga mencantumkan kutipan pernyataan berbunyi, "Stop peperangan karena hal itu jelas melanggar HAM," yang seolah-olah ditujukan sebagai bentuk tekanan politik terhadap salah satu pihak yang berkonflik.
Namun, berdasarkan penelusuran fakta melalui verifikasi artikel media nasional seperti Kompas.com dan Tirto.id, ditemukan bahwa klaim tersebut adalah keliru atau hoaks. Foto yang digunakan dalam unggahan tersebut memang merujuk pada pertemuan fisik antara Yahya Cholil Staquf dan Duta Besar Amerika Serikat, namun narasi yang menyertainya telah dipelintir dan tidak sesuai dengan konteks pembicaraan yang sebenarnya terjadi.
Secara faktual, pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta pada 1 April 2026. Fokus utama dalam dialog tersebut adalah keprihatinan Ketua Umum PBNU terhadap eskalasi konflik global. Dalam kesempatan itu, Yahya Cholil Staquf justru mendesak Pemerintah Amerika Serikat melalui perwakilannya untuk segera mengambil langkah penghentian perang. Hal ini didasari oleh pertimbangan kemanusiaan dan upaya mitigasi dampak ekonomi global yang kian merugikan masyarakat luas, bukan untuk menyudutkan pihak tertentu.
Dengan demikian, narasi yang menyebutkan adanya ajakan resmi dari PBNU dan Dubes AS untuk mengecam tindakan Iran tidak memiliki dasar yang kuat. Tidak ditemukan bukti otentik dalam laporan pertemuan tersebut yang mengonfirmasi adanya bahasan seperti yang diklaim oleh konten di media sosial. Publik diimbau untuk selalu melakukan verifikasi silang terhadap informasi yang beredar guna menghindari disinformasi yang bersifat tendensius.