Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim Badan Gizi Nasional (BGN) meminta anggaran sebesar Rp335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus mengusulkan kenaikan pajak masyarakat. Berdasarkan penelusuran, angka Rp335 triliun tersebut merupakan total akumulasi yang terdiri dari anggaran pokok BGN dan dana cadangan pemerintah melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) sebesar Rp67 triliun.
Untuk tahun anggaran 2026, data resmi menunjukkan bahwa BGN mendapatkan alokasi sebesar Rp268 triliun. Anggaran ini diperuntukan, yaitu Rp255,5 triliun untuk pelaksanaan program MBG dan Rp12,4 triliun untuk dukungan manajemen. Jumlah ini memang mengalami peningkatan sekitar Rp50,1 triliun jika dibandingkan dengan periode anggaran sebelumnya.
Mengenai narasi yang menyebutkan adanya usulan kenaikan pajak kepada masyarakat oleh BGN, tidak ditemukan sumber kredibel atau pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut. Narasi mengenai usulan kenaikan pajak seolah terkesan dampak dari peningkatan yang didapat oleh BGN. Namun pencarian kami tidak menemukan adanya berita atau informasi yang menunjukkan bahwa adanya USULAN dari BGN untuk menaikkan pajak rakayat.
Masyarakat diharapkan untuk tetap teliti dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Verifikasi melalui saluran resmi pemerintah atau media massa yang terpercaya sangat disarankan guna memastikan akurasi data sebelum menyebarkannya lebih lanjut.