Skip ke Konten

[CEK FAKTA] Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Naik di Tahun 2026?

28 April 2026 oleh
ManaFaktanya

Baru-baru ini, sebuah unggahan video Reels di media sosial Facebook bisa menimbulkan kekhawatiran publik dengan klaim bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah "di depan mata". Narasi bisa menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai beban biaya kesehatan tahunan. Namun, berdasarkan penelusuran fakta yang mendalam, klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk diberlakukan saat ini, karena pemerintah masih menetapkan regulasi lama sebagai acuan.

Hingga April 2026, Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa besaran iuran peserta masih sepenuhnya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Belum ada perubahan regulasi atau instruksi presiden terbaru yang membatalkan aturan tersebut. Hal ini mengonfirmasi bahwa, nominal yang dibayarkan oleh peserta mandiri maupun badan usaha masih stabil.

Klarifikasi lebih lanjut datang dari Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang menyatakan bahwa rencana penyesuaian iuran di masa depan memang ada, namun bersifat selektif. Kebijakan tersebut direncanakan hanya menyasar kelompok masyarakat menengah ke atas untuk menjaga keberlanjutan fiskal program. Sementara itu, masyarakat miskin dan kelompok rentan akan tetap dilindungi sepenuhnya oleh pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga akses kesehatan mereka tidak akan terganggu oleh dinamika penyesuaian tarif.

Dari sisi ketahanan ekonomi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan indikator yang sangat ketat terkait kebijakan ini. Pemerintah berkomitmen tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan selama pertumbuhan ekonomi nasional belum mencapai angka 6% lebih. Dengan kondisi ekonomi yang masih dalam tahap penguatan, syarat tersebut belum terpenuhi, sehingga kabar kenaikan iuran dalam waktu dekat dapat dikategorikan sebagai informasi yang yang tidak akurat.

di dalam Cek Fakta