Beredar unggahan di media sosial (Facebook, X, dan Instagram) yang menampilkan gambar/tangkapan layar artikel berita berformat media arus utama. Gambar tersebut memuat judul yang mengklaim bahwa Sri Mulyani dan Suahasil Nazara, terlibat skandal korupsi bernilai Rp500 triliun dan telah ditangkap oleh KPK.
HASIL PENELUSURAN FAKTA
Berdasarkan penelusuran kami menemukan artikel dari tirto.id yang menjelaskan bahwa:
Manipulasi Media Tangkapan Layar
Gambar yang diunggah pelaku penyebar hoaks merupakan hasil rekayasa visual (digital editing).
Klarifikasi Resmi Kementerian Keuangan
Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui laman resmi e-PPID Kemenkeu menegaskan bahwa kabar keterlibatan maupun penangkapan pejabat Kemenkeu terkait dugaan korupsi Rp500 triliun adalah berita bohong (hoaks).
Tidak Ada Rekam Jejak Lembaga Penegak Hukum
Tidak ditemukan pernyataan pers, laporan operasi tangkap tangan (OTT), maupun rilis resmi dari KPK, Kejaksaan Agung, atau Kepolisian RI yang mendukung klaim penangkapan tersebut.
KESIMPULAN
Konten yang mengklaim bahwa Sri Mulyani dan Suahasil Nazara terlibat korupsi Rp500 triliun dan ditangkap KPK dikategorikan sebagai Disinformasi (Manipulasi Konten).
Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan saring sebelum sharing, mengecek kebenaran berita melalui portal periksa fakta independen, serta hanya merujuk pada saluran berita resmi demi menghindari jebakan narasi menyesatkan.
Sumber: https://tirto.id/salah-sri-mulyani-dan-suahasil-ditangkap-kpk-karena-korupsi-hDwR