Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengandaikan akan timbul kekacauan apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan hasil penelusuran fakta, narasi yang beredar tersebut adalah salah dan masuk dalam kategori disinformasi (hoaks).
PENELUSURAN FAKTA
Tim Cek Fakta melakukan verifikasi terhadap klaim tersebut dengan menelusuri sumber pernyataan resmi Yusril Ihza Mahendra dan pemberitaan media massa terpercaya.
Bantahan Resmi Yusril Ihza Mahendra
Melalui akun Threads resminya, Yusril secara tegas membantah pernah memproduksi atau mengutarakan pernyataan mengenai ancaman kekacauan terkait gugatan ijazah Gibran di MK. Kutipan yang disebarkan di Facebook tersebut merupakan klaim sepihak tanpa dasar.
Hasil Pemeriksaan Media Independen
Sejumlah media pemantau fakta independen nasional juga telah menguji klaim tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan tidak ada rekam medis wawancara, dokumen hukum, maupun rilis pers resmi dari Yusril yang memuat pernyataan sesuai klaim di unggahan Facebook.
KESIMPULAN
Unggahan Facebook yang menyebut Yusril Ihza Mahendra memprediksi kekacauan akibat gugatan ijazah Gibran di MK adalah tidak benar (hoaks). Konten ini sengaja disebarkan dengan memanipulasi figur publik untuk memicu opini menyesatkan di tengah masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kembali keabsahan narasi politik yang beredar di media sosial sebelum membagikannya, serta memprioritaskan informasi dari media arus utama yang terverifikasi.
Sumber: https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/09/30/164800982/-hoaks-yusril-sebut-mk-ciptakan-kekacauan-jika-kabulkan-gugatan-ijazah dan https://www.threads.com/@yusrilihzamhd/post/Dd5Pv36E_Ie?xmt=AQG0HU5Evr5FVFwy11lapqBULrrOO3cXYgHTIc58ySzZn4Ljz7ZLutr93v-MXommmmwoaGYhttps://www.threads.com/@yusrilihzamhd/post/Dd5Pv36E_Ie?xmt=AQG0HU5Evr5FVFwy11lapqBULrrOO3cXYgHTIc58ySzZn4Ljz7ZLutr93v-MXommmmwoaGY