NARASI YANG BEREDAR
Beredar sebuah unggahan di platform media sosial Facebook yang mengklaim bahwa barang bukti berupa uang tunai dan emas yang disita oleh pihak berwenang di kediaman Febri merupakan barang palsu. Narasi tersebut disertai imbauan yang menggiring opini publik untuk meragukan keabsahan barang sitaan tersebut.
Tangkapan layar dan unggahan di Facebook memuat klaim bahwa emas dan uang yang disita dari rumah Febri adalah palsu dan bagian dari rekayasa.
HASIL PENELUSURAN FAKTA
Berdasarkan penelusuran tim Redaksi melalui analisis sumber media tepercaya dan rujukan laporan penelusuran Tirto.id, klaim yang menyebutkan bahwa barang sitaan tersebut palsu adalah tidak benar.
Berikut adalah poin-poin verifikasi utama:
Keaslian Barang Bukti:
Laporan resmi yang dirilis dan dikonfirmasi oleh media kredibel Tirto.id menyatakan bahwa seluruh barang bukti yang disita—baik berupa pecahan uang tunai maupun logam mulia (emas)—telah diperiksa dan dipastikan ASLI oleh otoritas terkait.
Status Hukum Terkini:
Selain mengonfirmasi keaslian barang bukti, penelusuran fakta juga memastikan bahwa Febri saat ini masih berada di rumah tahanan (rutan) untuk menjalani proses hukum lanjutan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada penghentian perkara maupun pembatalan status hukum yang mendasari klaim palsu tersebut.
KESIMPULAN
Unggahan media sosial yang mengklaim bahwa uang dan emas sitaan di kediaman Febri adalah barang palsu merupakan kategori Konten yang Menyesatkan (Hoaks).
Faktanya, barang bukti yang disita oleh pihak berwenang dipastikan asli, dan yang bersangkutan masih aktif menjalani masa penahanan di rutan.
Sumber: https://tirto.id/hoaks-febrie-bebas-karena-uang-emas-sitaan-dinyatakan-palsu-hAqN