Sebuah akun media sosial TikTok mengatasnamakan program "Pemutihan Pajak 2026" beredar di masyarakat. Akun tersebut secara aktif mengunggah informasi mengenai pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan mengarahkan pengguna untuk menekan tautan (link) yang dicantumkan pada bagian profil (bio). (arsip)
PEMERIKSAAN FAKTA
Berdasarkan penelusuran media dan laporan periksa fakta yang dihimpun dari portal pemeriksa fakta independen TurnBackHoax, akun beserta tautan yang beredar di platform TikTok tersebut adalah KONTEN TIRUAN.
Pola unggahan yang mengarahkan pengguna untuk mengeklik tautan tidak dikenal pada bio profil media sosial kerap indikatif sebagai modus penipuan berbasis phishing. Modus ini bertujuan untuk mencuri data pribadi, identitas diri, hingga akses keuangan pengguna yang terkecoh.
CARA AMAN MENGURUS PAJAK KENDARAAN (SAMSAT)
Masyarakat diimbau untuk tidak bertransaksi atau memberikan data pribadi melalui tautan tidak resmi. Untuk pengurusan administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sah dan aman, masyarakat dapat memanfaatkan jalur-jalur resmi berikut:
1. Layanan Tatap Muka (Offline)
Kantor Samsat Induk: Mendatangi kantor Samsat terdekat di daerah masing-masing.
Samsat Keliling: Memanfaatkan layanan unit mobil Samsat Keliling resmi yang jadwalnya diumumkan oleh kepolisian/Bapenda setempat.
2. Layanan Digital (Online)
Aplikasi SIGNAL: Menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang dapat diunduh secara resmi melalui Google Play Store maupun Apple App Store.
e-SAMDES: Layanan Samsat Desa untuk kemudahan akses masyarakat pedesaan di wilayah tertentu.
KESIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa akun TikTok yang mengasnamakan program "Pemutihan Pajak 2026" dengan tautan di bio merupakan konten tiruan (HOAKS/Penipuan).