Belakangan ini, pengguna media sosial X dihebohkan dengan unggahan dari akun @ipoopbase yang menampilkan tangkapan layar berisi ajakan donasi bertajuk "Patungan APBN untuk Bantu Negara Lunasi Utang". Unggahan tersebut memperlihatkan foto Presiden Prabowo Subianto di atas mimbar dengan nama akun "Pemerintah Republik Indonesia" lengkap dengan verifikasi centang biru. Dalam narasi tersebut, diklaim bahwa target donasi mencapai Rp800 triliun dan telah terkumpul dana sebesar Rp137 miliar.
Namun, berdasarkan penelusuran fakta, informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro, memberikan klarifikasi bahwa pemerintah tidak pernah menginisiasi program penggalangan dana dari masyarakat untuk membayar utang negara melalui platform media sosial maupun mekanisme donasi tidak resmi lainnya. Tangkapan layar yang beredar merupakan hasil manipulasi digital yang bertujuan untuk menyesatkan publik sehingga bisa dikategorikan sebagai HAOKS.
Secara teknis, pengelolaan utang negara dan APBN telah diatur secara ketat melalui undang-undang dan mekanisme fiskal yang transparan. Pemerintah tidak menggunakan metode "crowdfunding" atau donasi sukarela di media sosial untuk menutup defisit anggaran atau melunasi kewajiban negara. Identitas akun "Pemerintah Indonesia" yang terlihat dalam unggahan tersebut juga merupakan akun tiruan yang tidak terdaftar sebagai kanal komunikasi resmi instansi pemerintah mana pun.
Masyarakat diminta untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan isu finansial dan kenegaraan. Segala informasi resmi terkait kebijakan keuangan negara hanya disampaikan melalui situs web resmi kementerian terkait (seperti kemenkeu.go.id) dan akun media sosial yang telah terverifikasi secara sah. Selalu lakukan verifikasi ulang guna menghindari potensi penipuan digital yang kian marak terjadi.