Skip ke Konten

[CEK FAKTA] BAZNAS RI Tegaskan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

1 Mei 2026 oleh
ManaFaktanya

Baru-baru ini muncul narasi di media sosial Facebook yang mengeklaim adanya rencana pengalokasian dana zakat melalui Kamaruddin untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Informasi tersebut beredar dalam bentuk unggahan akun yang menyiratkan bahwa dana umat akan dialihkan untuk mendanai program pemerintah. Mengingat pentingnya akuntabilitas pengelolaan dana sosial, verifikasi terhadap kebenaran klaim ini menjadi sangat penting.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa informasi tersebut telah dibantah secara resmi oleh BAZNAS RI melalui situs resminya. Pihak BAZNAS memastikan bahwa tidak ada rencana maupun kebijakan untuk menggunakan dana zakat ke program MBG. Klarifikasi ini dilakukan untuk meluruskan pemahaman publik dan memastikan bahwa operasional lembaga tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menegaskan bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola lembaga tidak digunakan untuk program MBG. Ia menjelaskan bahwa seluruh penyaluran dana zakat harus merujuk pada ketentuan 8 Asnaf sesuai syariat Islam. Dengan demikian, alokasi dana tetap difokuskan pada golongan yang berhak menerima sesuai aturan tersebut tanpa ada pengalihan ke program lain.

Berdasarkan fakta-fakta di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim mengenai penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis adalah tidak benar atau hoaks. Masyarakat diharapkan selalu mengecek keabsahan informasi melalui kanal resmi sebelum mempercayai berita yang beredar di media sosial. 

Informasi selengkapnya mengenai verifikasi berita dapat diakses melalui laman kami di https://www.manafaktanya.com/.

di dalam Cek Fakta