Skip ke Konten

[CEK FAKTA] Framing KPK Hentikan Penyelidikan Kasus Korupsi MBG

27 Juni 2026 oleh
ManaFaktanya

Beredar konten di media sosial yang mempertanyakan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Konten tersebut menggunakan narasi provokatif "ada apa?" yang menggiring opini publik seolah-olah terdapat kejanggalan atau kongkalikong di balik keputusan tersebut.

Namun, berdasarkan verifikasi informasi yang dilansir dari detik.com, narasi yang mengarah pada spekulasi negatif tersebut tidak benar. Penghentian penyelidikan oleh KPK bukan disebabkan oleh adanya intervensi atau hal yang disembunyikan, melainkan murni karena alasan kepatuhan terhadap prosedur hukum.

Fakta hukumnya, kasus dugaan korupsi MBG tersebut saat ini sudah ditangani lebih dulu oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia, dua lembaga penegak hukum yang berbeda tidak diperbolehkan mengusut satu perkara yang sama secara bersamaan demi menghindari tumpang tindih kewenangan.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak, teliti, dan kritis dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. Publik diharapkan selalu mengecek validitas berita melalui sumber informasi resmi agar tidak mudah terhasut oleh narasi yang menyesatkan.

di dalam Cek Fakta