Beredar unggahan di media sosial yang mengklaim Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra, pernah menyatakan bahwa jika hukuman mati bagi para pelaku tindak pidana korupsi disahkan, maka akan ada banyak pejabat yang dieksekusi.
HASIL PENELUSURAN
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilansir dari Kompas.com, klaim yang mencatut nama Prof. Yusril Ihza Mahendra tersebut tidak benar atau hoaks.
Tim penelusur fakta tidak menemukan rekam jejak digital, pemberitaan media massa nasional yang kredibel, maupun dokumen resmi yang mencatat bahwa Prof. Yusril pernah mengeluarkan pernyataan demikian. Tidak ada bukti valid atau riwayat wawancara yang menghubungkan nama beliau dengan narasi tersebut.
Pernyataan yang beredar di media sosial ini dipastikan merupakan bentuk narasi palsu yang sengaja dibuat dengan mengatasnamakan tokoh publik.
KESIMPULAN
Unggahan yang mengklaim Prof. Yusril sebut pengesahan hukuman mati koruptor bikin banyak pejabat dieksekusi masuk dalam kategori misinformasi / hoaks.
Masyarakat diimbau untuk selalu bijak dalam menerima informasi di media sosial, tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak jelas sumbernya, serta selalu melakukan verifikasi ulang melalui saluran berita terpercaya sebelum membagikannya.