Beredar sebuah klaim di media sosial Instagram oleh akun @thegarudaeye yang mengeklaim telah berhasil melumpuhkan situs resmi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Narasi tersebut menyertakan tangkapan layar yang dianggap sebagai bukti bahwa situs tersebut tidak dapat diakses atau sedang mengalami gangguan akibat serangan siber. Fenomena ini memicu kekhawatiran publik mengenai ketahanan infrastruktur siber nasional, mengingat posisi BSSN sebagai garda terdepan keamanan digital di Indonesia.
Namun, setelah dilakukan peninjauan teknis, gambar yang disebarkan sebenarnya bukan menunjukkan situs yang sedang "down" atau lumpuh. Tampilan tersebut merupakan halaman penolakan akses otomatis dari sistem keamanan BSSN. Dalam kondisi normal, halaman tersebut menyertakan Support ID sebagai nomor kejadian untuk pelacakan tim teknis. Pada bukti yang disebarkan, bagian tersebut tampak sengaja ditutupi. Hal ini justru mengindikasikan bahwa akses dari pihak tersebut berhasil diblokir oleh sistem karena terdeteksi sebagai aktivitas mencurigakan, bukan karena keberhasilan peretasan.
Mengenai bukti tambahan yang menggunakan alat pemantau seperti check-host.net dengan hasil error 403 di beberapa negara, hal tersebut merupakan fenomena yang wajar secara teknis. Situs BSSN menerapkan kebijakan pembatasan akses geografis, di mana akses dari luar wilayah Asia Tenggara akan otomatis ditolak oleh server. Error 403 secara spesifik berarti "akses dilarang" (forbidden), yang membuktikan bahwa sistem keamanan bekerja dengan benar untuk membatasi lalu lintas dari luar wilayah yang ditentukan guna meminimalisir risiko serangan luar negeri.
Dapat disimpulkan bahwa klaim mengenai lumpuhnya situs BSSN adalah tidak benar dan menyesatkan. Tidak ada bukti valid yang menunjukkan adanya gangguan layanan bagi pengguna normal di wilayah Indonesia. Konten klaim tersebut berpotensi memberikan edukasi yang keliru kepada masyarakat mengenai cara kerja keamanan siber. Sebaliknya, fakta menunjukkan bahwa sistem pertahanan siber BSSN berfungsi secara optimal dengan mendeteksi dan menolak upaya akses yang tidak sah atau mencurigakan.