Skip ke Konten

[CEK FAKTA] Benarkah Program Makan Bergizi Gratis Dibagikan saat Sahur Selama Ramadan?

Misinformasi MBG dibagikan saat sahur
25 Februari 2026 oleh
ManaFaktanya

Belakangan ini, jagat media sosial seperti X dan Facebook diramaikan oleh narasi yang menyebutkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) akan menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada waktu sahur selama bulan Ramadan. Informasi ini memicu berbagai reaksi dari netizen, mengingat teknis pembagian makanan di sekolah tentu akan mengalami ada perubahan sedikit untuk menyesuaikan waktu ibadah puasa. Namun, berdasarkan penelusuran fakta terbaru, klaim mengenai pembagian saat sahur tersebut perlu diluruskan karena tidak sesuai dengan kebijakan resmi saat ini.

Akar dari misinformasi ini bermula dari artikel berita yang diterbitkan oleh CNN pada Senin, 9 Februari 2026, dengan judul "Ramadan, BGN Buka Peluang MBG Disalurkan saat Sahur di Pesantren." Dalam laporan tersebut, sempat muncul wacana bahwa Kepala BGN membuka opsi penyaluran makanan saat sahur khusus untuk lingkungan pesantren. Sayangnya, poin krusial mengenai "khusus pesantren" ini sering terabaikan saat informasi mulai berpindah tangan dan disebarluaskan antarplatform media sosial tanpa konteks yang utuh.

Penyebaran informasi menjadi semakin bias ketika akun Instagram "ahquote" mengunggah konten pada 15 Februari 2026 dengan judul yang lebih umum: "BGN Buka Opsi MBG Dibagikan saat Sahur pada Bulan Ramadhan." Meskipun akun tersebut menyertakan penjelasan pada kolom caption bahwa kebijakan ini hanya mungkin dilakukan di pesantren, tangkapan layar konten tersebut telanjur menyebar ke Facebook tanpa menyertakan keterangan lengkap. Hal inilah yang memicu asumsi salah sasaran bahwa seluruh siswa sekolah umum juga akan mendapatkan jatah sahur.

Namun, menanggapi simpang siur tersebut, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) telah memberikan klarifikasi terbaru yang menegaskan bahwa informasi mengenai pembagian MBG saat sahur adalah tidak benar. BGN memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis tidak akan disalurkan pada waktu sahur, termasuk untuk sekolah umum. Dengan adanya pernyataan resmi ini, maka narasi yang beredar di media sosial mengenai pembagian sahur dapat dikategorikan sebagai misinformasi akibat pemotongan konteks berita lama.

di dalam Cek Fakta