Skip ke Konten

Klarifikasi Hoaks Soal “Penjemputan Paksa Jokowi”

27 November 2025 oleh
ManaFaktanya

Klarifikasi Hoaks Soal “Penjemputan Paksa Jokowi”

Belakangan ini media sosial kembali diramaikan oleh unggahan yang mengklaim bahwa Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) meminta Jaksa Agung untuk menjemput paksa Presiden Joko Widodo terkait dugaan korupsi selama dua periode menjabat. Informasi tersebut beredar luas dan memicu berbagai reaksi publik—mulai dari kebingungan hingga kemarahan—seolah-olah pernyataan itu benar adanya.

Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim tersebut dipastikan adalah hoaks. Tidak ada pernyataan resmi dari Menkopolhukam maupun Jaksa Agung yang mengarah pada tindakan seperti yang disebutkan dalam unggahan tersebut. Narasi yang dibangun dalam postingan viral itu terbukti tidak berdasar dan tidak merujuk pada sumber kredibel mana pun.

Media nasional seperti Kompas.com dan Liputan6 telah menerbitkan klarifikasi resmi yang menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Kedua media tersebut memeriksa fakta, melakukan verifikasi kepada instansi terkait, dan memastikan bahwa unggahan yang beredar hanyalah manipulasi informasi yang bertujuan menyesatkan publik. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa isu “penjemputan paksa Jokowi” adalah sebuah rekayasa yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Tidak semua unggahan yang terlihat meyakinkan memiliki dasar fakta yang valid. Selalu penting untuk memeriksa kebenaran informasi melalui sumber resmi dan media terpercaya, agar tidak turut menyebarkan kabar bohong yang dapat menimbulkan keresahan publik.