Klaim Jaksa Agung Tetapkan Luhut Tersangka Korupsi Lahan adalah Hoaks, Kompas.com dan Turnbackhoax Tegaskan Informasi Salah
Belakangan ini beredar sejumlah video di media sosial yang mengklaim bahwa Jaksa Agung telah menetapkan Luhut Binsar Panjaitan sebagai tersangka dalam kasus korupsi lahan. Konten tersebut banyak muncul di platform seperti Facebook dan YouTube, sehingga memberikan kesan seolah-olah informasi tersebut benar dan tengah berlangsung proses hukum tertentu.
Setelah dilakukan penelusuran, klaim dalam video itu dinyatakan tidak akurat. Kompas.com melalui artikel pemeriksaan faktanya menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak didukung pernyataan resmi dari pihak berwenang. Materi visual yang beredar disebut manipulatif karena memadukan cuplikan video dan narasi yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Selain itu, platform pemeriksa fakta Turnbackhoax juga menyatakan bahwa video yang beredar merupakan informasi salah. Hasil penelusuran mereka menunjukkan bahwa tidak ada pengumuman resmi dari Kejaksaan Agung mengenai penetapan tersangka sebagaimana disebutkan dalam video viral tersebut. Konten itu dinilai dibuat untuk memancing perhatian publik dengan memanfaatkan isu sensitif.
Penyebaran hoaks seperti ini kembali menegaskan pentingnya literasi digital di tengah masyarakat. Informasi yang tidak diverifikasi dapat dengan cepat menciptakan disinformasi dan menyesatkan publik. Masyarakat diimbau untuk mengandalkan sumber resmi serta platform pemeriksa fakta sebelum mempercayai atau menyebarluaskan konten yang belum jelas kebenarannya.