Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, muncul sebuah unggahan dari akun Facebook Iwan Verry Danker yang langsung menyita perhatian publik. Dalam postingannya, ia menulis bahwa harga dasar Pertalite sebenarnya hanya Rp 4.000 dan mengklaim bahwa angka tersebut berasal dari sebuah hasil audit. Tanpa verifikasi, unggahan itu pun dengan cepat dibagikan oleh banyak orang, menciptakan percakapan yang ramai dan membingungkan.
Namun setelah dicek, pernyataan itu ternyata tidak memiliki dasar faktual. Komdigi.RI angkat bicara dan menegaskan bahwa klaim tersebut adalah hoaks. Lembaga itu juga menjelaskan bahwa tidak pernah ada pernyataan resmi dari Menteri Purbaya yang menyebut harga dasar Pertalite Rp 4.000 seperti yang dikutip dalam unggahan tersebut. Artinya, seluruh narasi yang beredar itu hanyalah kabar palsu yang dikemas seolah-olah benar.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa informasi yang tampak meyakinkan belum tentu sesuai fakta. Di tengah situasi digital yang serba cepat, masyarakat diajak untuk lebih berhati-hati, memeriksa sumber resmi, dan tidak tergesa-gesa membagikan informasi yang belum terverifikasi. Dengan langkah sederhana ini, kita dapat membantu mencegah hoaks menyebar semakin luas.