Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyarankan anak sekolah dasar (SD) di Salatiga untuk melakukan pemeriksaan kehamilan minimal enam kali. Unggahan tersebut memberikan narasi yang menimbulkan kesan seolah-olah imbauan pemeriksaan kehamilan ditujukan kepada anak-anak SD. Informasi ini kemudian menyebar luas dan memicu kebingungan serta reaksi publik.
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim tersebut tidak sesuai dengan konteks pernyataan yang sebenarnya. Wakil Presiden Gibran memang menyampaikan imbauan terkait pentingnya pemeriksaan kehamilan, namun imbauan tersebut ditujukan kepada ibu hamil, bukan kepada anak SD. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka upaya percepatan penurunan stunting dan peningkatan kesehatan ibu dan anak.
Imbauan mengenai pemeriksaan kehamilan minimal enam kali itu diungkapkan oleh Wakil Presiden Gibran dalam Acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025. Acara tersebut diselenggarakan pada 12 November 2025 di Auditorium Dr. J. Leimena, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta. Dalam konteks tersebut, Gibran menekankan pentingnya peran ibu hamil dalam menjaga kesehatan sejak masa kehamilan sebagai langkah pencegahan stunting.
Dengan demikian, narasi yang menyebutkan bahwa saran pemeriksaan kehamilan ditujukan kepada anak SD merupakan penyebaran informasi yang keliru dan menyesatkan. Postingan bergambar (Foto) yang beredar tidak menampilkan konteks utuh dari pernyataan Wakil Presiden sehingga memunculkan kesalahpahaman di masyarakat.
Video lengkap pernyataan Wakil Presiden Gibran dapat disaksikan melalui kanal YouTube resmi Wakil Presiden Republik Indonesia. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa konteks dan sumber informasi sebelum mempercayai atau membagikan konten di media sosial agar tidak turut menyebarkan informasi yang salah.