Kabar yang beredar mengenai adanya perintah Presiden Prabowo Subianto kepada TNI dan Polri untuk menangkap warga Aceh adalah tidak benar.
Penelusuran menunjukkan tidak ada satu pun instruksi resmi maupun bukti valid yang mendukung narasi tersebut.
Isu ini merupakan disinformasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa situasi di wilayah Aceh berada dalam keadaan aman, damai, dan kondusif.
Demi menjaga kedamaian dan ruang digital yang sehat, kita diimbau untuk selalu bijak dalam menerima informasi. Mari bersama-sama menyaring setiap kabar sebelum membagikannya, agar tidak ada narasi tidak berdasar yang mengganggu rasa aman dan persatuan yang telah terjalin dengan baik.