Skip ke Konten

[CEK FAKTA] Presiden Prabowo Mengancam Bubarkan DPR Terkait RUU Perampasan Aset

18 Agustus 2026 oleh
ManaFaktanya

KLAIM: Beredar narasi di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto mengancam akan membubarkan DPR RI apabila Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak segera disahkan. (arsip)

FAKTA: Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang merujuk pada analisis penelusuran Kompas.com, klaim tersebut dipastikan tidak memiliki basis faktual (hoaks). Tidak ditemukan satu pun pemberitaan resmi, laporan media kredibel, maupun dokumen/pernyataan dari otoritas terkait yang mendukung narasi pembubaran parlemen tersebut.

KESIMPULAN

Unggahan yang mengklaim Presiden Prabowo akan membubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan dikategorikan sebagai disinformasi/hoaks.

Penyebaran narasi bohong semacam ini berpotensi memicu keresahan dan manipulasi opini publik. Masyarakat diimbau untuk senantiasa bersikap kritis, tidak mudah terprovokasi oleh konten emosional di media sosial, serta selalu melakukan verifikasi melalui media massa tepercaya maupun saluran komunikasi resmi pemerintah sebelum membagikan suatu informasi.

Sumber: https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/13/163600782/-hoaks-prabowo-bubarkan-dpr-jika-ruu-perampasan-aset-tidak-disahkan

di dalam Cek Fakta