Skip ke Konten

[CEK FAKTA] Narasi "8 Hari Usai Sidak Lapas Cibinong, Prabowo Ganti Ketua Ombudsman" Adalah Keliru

11 Oktober 2026 oleh
ManaFaktanya

Hasil Pemeriksaan Fakta: Salah Informasi / Disinformasi

Kategori: Narasi Menyesatkan (Misleading Content)

Ringkasan Isu

Beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto mengganti Ketua Ombudsman Republik Indonesia delapan hari setelah lembaga tersebut melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong. Unggahan tersebut menggiring opini publik seolah-olah pergantian pimpinan Ombudsman terjadi akibat tekanan politik atau tindakan responsif usai pembongkaran dugaan temuan di Lapas Cibinong.

Penelusuran Fakta & Kronologi Kasus

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim yang menghubungkan aksi sidak Lapas Cibinong dengan pergantian Ketua Ombudsman RI adalah tidak benar. Pergantian pimpinan murni terjadi karena proses etik dan prosedur kelembagaan yang telah berjalan sebelumnya.

Berikut adalah rekam garis waktu (timeline) peristiwa yang sebenarnya:

  • Mei 2026 – Pemeriksaan Etik: Sidang Majelis Etik Ombudsman RI mulai memeriksa dugaan pelanggaran etik berat oleh pejabat pimpinan saat itu, Hery Susanto.

  • 8 Juni 2026 – Pemberhentian Ketua Lama: Majelis Etik Ombudsman RI secara resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Hery Susanto karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik. Sejak saat itu, posisi Ketua Ombudsman RI mengalami kekosongan.

  • 18 Agustus 2026 – Persetujuan DPR RI: DPR RI menyetujui Nuzran Joher melalui Rapat Paripurna sebagai Ketua Ombudsman RI baru untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

  • 23 September 2026 – Sidak Lapas Cibinong: Ombudsman RI melaksanakan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong. Pada momen ini, Nuzran Joher sudah berstatus sebagai Ketua Ombudsman RI terpilih hasil rapat paripurna.

  • 1 Oktober 2026 – Pelantikan Resmi: Presiden Prabowo Subianto melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI di Istana Negara.

Kesimpulan

Informasi yang menyebutkan bahwa Presiden mengganti Ketua Ombudsman akibat sidak di Lapas Cibinong dipastikan salah dan menyesatkan.

Pemberhentian ketua lama diputuskan oleh Majelis Etik Ombudsman pada 8 Juni 2026, dan persetujuan DPR RI untuk ketua baru telah terbit sejak 18 Agustus 2026—jauh sebelum aksi sidak dilakukan pada 23 September 2026. Kedekatan jadwal pelantikan pada 1 Oktober 2026 dengan agenda sidak hanyalah kebetulan secara kronologis dan tidak memiliki hubungan sebab-akibat.

Imbauan: Masyarakat diharapkan untuk selalu melakukan perbandingan garis waktu (cross-check) dan memverifikasi sumber berita resmi sebelum menyebarkan konten yang beredar di media sosial.


Sumber: https://beritanasionalupdate.com/news/details/1868/benarkah-ketua-ombudsman-diganti-karena-bongkar-lapas-cibinong

di dalam Cek Fakta