Beredar di media sosial Facebook informasi mengenai program pemerintah tahun 2026 berupa bantuan sapi ternak dengan kuota nasional terbatas sebanyak 5.000 ekor. Informasi tersebut menarik perhatian masyarakat karena menawarkan bantuan dalam jumlah besar. Namun, apakah informasi ini benar? Penting bagi publik untuk tidak langsung mempercayai kabar yang beredar dan melakukan pengecekan fakta terlebih dahulu.
Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa informasi tersebut telah terkonfirmasi sebagai berita tiruan dari informasi aslinya. Tim cek fakta dari TurnBackHoax juga telah mengklasifikasikan kabar ini sebagai informasi yang tidak benar. Hal ini menunjukkan bahwa narasi yang beredar telah dimodifikasi dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Terkait tautan yang disebarkan bersama informasi tersebut, diketahui bahwa link tersebut tidak jelas asal-usulnya dan tidak bersumber dari laman resmi pemerintah. Kondisi ini merupakan salah satu indikasi kuat dari modus penipuan siber yang memanfaatkan isu bantuan sosial untuk menarik perhatian masyarakat dan berpotensi mencuri data pribadi.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi terkait bantuan pemerintah melalui laman resmi kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui situs pertanian.go.id. Selain itu, penting untuk selalu melakukan verifikasi ke sumber terpercaya. Meskipun informasi yang beredar tampak menggiurkan, masyarakat perlu tetap waspada dan mengedepankan kehati-hatian agar tidak mengalami kerugian.