Beredar unggahan yang mengeklaim Menteri Keuangan Purbaya mengakui penggunaan dana APBN sebesar Rp16,7 triliun untuk membayar iuran "Board of Peace" atau Dewan Perdamaian. Narasi tersebut mengeklaim bahwa anggaran ini diambil secara murni dari kas negara. Namun, setelah dilakukan verifikasi, klaim tersebut tidak memiliki dasar fakta dan merupakan bentuk disinformasi.
Berdasarkan laporan dari media kredibel seperti CNN Indonesia, Menteri Keuangan menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari Presiden untuk menyiapkan dana sebagaimana yang dispekulasikan. Ia juga menekankan pernyataan Presiden bahwa pemerintah tidak pernah memberikan janji terkait anggaran tersebut. Klarifikasi ini sekaligus membantah adanya ketidaksinkronan kebijakan antara Kementerian Keuangan dan Kepala Negara terkait alokasi dana tersebut.
Dengan demikian, klaim bahwa pemerintah menggunakan Rp16,7 triliun untuk iuran dewan perdamaian adalah KELIRU. Informasi tersebut merupakan hasil manipulasi konteks dari pernyataan aslinya. Masyarakat diharapkan waspada terhadap tidak mempunyai sumber yang jelas.