Beredar sebuah unggahan yang mengeklaim bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,14 miliar untuk pengadaan bingkai foto Presiden dan Wakil Presiden di media sosial Facebook. Berdasarkan pantauan, narasi serupa disebarkan secara masif oleh beberapa akun berbeda dengan variasi visual yang beragam, namun tetap mengusung konten dan jumlah nominal anggaran yang sama.
Melalui penelusuran lebih lanjut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjelaskan bahwa informasi mengenai anggaran miliaran rupiah tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Kemensos secara resmi telah membantah klaim tersebut melalui Surat Resmi Nomor: 297/1.6/HM.03/5/2026 yang dirilis oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensos, Devi Deliani.
Publik diharapkan selalu menerapkan prinsip "saring sebelum sharing" dengan cara memeriksa sumber informasi secara kritis melalui kanal-kanal resmi pemerintah atau media massa yang kredibel sebelum menyebarkannya kembali. Langkah ini penting dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran hoaks yang dapat memicu kegaduhan di ruang digital.