Beredar sebuah unggahan di media sosial TikTok yang mengeklaim mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan ancaman keras terhadap Indonesia. Dalam konten tersebut, Trump yang sedang berpidato di atas mimbar dinarasikan mengucapkan kalimat, “I will destroy Indonesia leaves the peace of board” (Saya akan memusnahkan Indonesia [jika] keluar dari dewan perdamaian). Narasi ini bisa memicu kekhawatiran publik terkait hubungan diplomatik Indonesia di kancah internasional, khususnya terkait keterlibatan dalam forum Board of Peace (BoP).
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan oleh tim pemeriksa fakta Turnbackhoax.id dan berbagai sumber informasi resmi, klaim tersebut dinyatakan sebagai konten palsu atau fabricated content. Video yang beredar merupakan hasil rekayasa digital yang memanipulasi visual dan audio pidato asli Donald Trump. Tidak ditemukan bukti valid, dokumen resmi, maupun rekaman pidato otentik yang menunjukkan Trump pernah melontarkan ancaman pemusnahan terhadap Indonesia terkait kebijakan luar negeri maupun keanggotaan dalam forum internasional manapun.
Ketidakbenaran informasi ini juga diperkuat dengan fakta bahwa tidak ada media arus utama, baik nasional maupun internasional, yang memberitakan peristiwa sebesar itu. Secara logika diplomatik, ancaman pemusnahan terhadap sebuah negara berdaulat akan memicu krisis global dan menjadi sorotan utama pers dunia. Faktanya, pemberitaan mengenai Indonesia dan forum Board of Peace belakangan ini justru berfokus pada pernyataan Presiden RI yang menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam forum tersebut didasari oleh prinsip kemerdekaan dan kepentingan kemanusiaan, tanpa adanya intimidasi dari pihak luar.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh konten video pendek yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas. Keberadaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) kini sering disalahgunakan untuk menciptakan disinformasi yang terlihat nyata. Sebelum membagikan informasi yang bersifat sensitif atau mengancam stabilitas nasional, publik diharapkan melakukan verifikasi melalui situs cek fakta resmi atau membandingkannya dengan laporan dari media massa yang memiliki kredibilitas tinggi.