Skip ke Konten

[CEK FAKTA] Hoaks Surat Edaran Pemprov Papua Terkait Libur Final Piala Dunia

25 Juli 2026 oleh
ManaFaktanya

Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan dokumen berisi Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Surat tersebut mengklaim bahwa Pemprov Papua menetapkan hari libur khusus bagi masyarakat untuk menyaksikan pertandingan final Piala Dunia.

Namun, berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, klaim yang menyebutkan Pemprov Papua mengeluarkan surat edaran libur final Piala Dunia tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, membantah keras keberadaan surat edaran tersebut. Ia menegaskan bahwa Gubernur Papua tidak pernah menerbitkan dokumen resmi terkait penetapan libur untuk laga final Piala Dunia.

"Gubernur Papua tidak pernah mengeluarkan surat edaran sebagaimana yang beredar di media sosial," tegas Jeri.

Dokumen digital yang beredar luas di media sosial dipastikan merupakan hasil rekayasa atau pemalsuan informasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan instansi pemerintah.

Kesimpulan

Unggahan Facebook yang mengedarkan Surat Edaran Pemprov Papua mengenai hari libur final Piala Dunia masuk dalam kategori konten tiruan (impostor content) / disinformasi. Pemprov Papua melalui Diskominfo telah mengonfirmasi bahwa dokumen tersebut tidak pernah diterbitkan secara resmi.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, kritis, dan saring sebelum membagikan informasi di media sosial. Selalu pastikan untuk memverifikasi kebenaran suatu berita melalui kanal resmi pemerintah atau media massa yang terpercaya.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2026/07/19/112001278/surat-edaran-libur-untuk-nonton-final-piala-dunia-viral-pemprov-papua

di dalam Cek Fakta