Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim adanya pendaftaran online untuk program "3 Juta Rumah Gratis" dari pemerintah melalui sebuah tautan (link) tertentu. Unggahan tersebut menuntut masyarakat untuk mengeklik tautan yang disediakan agar bisa mendaftarkan diri guna mendapatkan bantuan rumah tersebut.
Namun, benarkah klaim tersebut? Berikut hasil penelusuran fakta yang dihimpun.
Hasil Penelusuran Fakta
Setelah dilakukan penelusuran secara digital, tautan yang disebarkan dalam unggahan tersebut sama sekali tidak mengarah ke situs resmi kementerian yang berwenang. Berdasarkan verifikasi yang dilakukan oleh pemeriksa fakta Turnbackhoax.id, laman resmi milik pemerintah yang menangani program perumahan dan kawasan permukiman adalah https://pkp.go.id/.
Pemerintah tidak menyediakan skema pendaftaran rumah gratis secara langsung melalui pengisian formulir di tautan tidak resmi yang disebarkan di media sosial. Sebaliknya, program bantuan perumahan resmi yang berjalan saat ini adalah melalui pengajuan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh kementerian terkait.
Oleh karena itu, unggahan yang menyebarkan tautan pendaftaran gratis tersebut masuk dalam kategori konten palsu (fabricated content). Tautan tersebut diduga kuat sebagai upaya penipuan (phishing) yang bertujuan untuk mengambil data pribadi pengguna secara ilegal.
Kesimpulan
Klaim yang menyebutkan adanya pendaftaran program "3 Juta Rumah Gratis" melalui tautan yang beredar di Facebook adalah tidak benar (Hoaks).
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan menyaring informasi yang diterima. Hindari memberikan data pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, atau informasi sensitif lainnya pada tautan tidak resmi yang disebarkan di media sosial. Verifikasi informasi Anda hanya melalui kanal komunikasi resmi kementerian terkait atau pemerintah daerah setempat.
Sumber: https://turnbackhoax.id/articles/35661-penipuan-tautan-pendaftaran-rumah-gratis-program-3-juta-rumah-2026