Skip ke Konten

[CEK FAKTA] Hoaks Klaim Purbaya dan Interpol Berhasil Pulangkan Riza Chalid dari Dubai terkait Kasus Korupsi Rp285,1 Triliun

15 Mei 2026 oleh
ManaFaktanya

Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Purbaya bersama pihak Interpol telah berhasil menangkap dan memulangkan Mohammad Riza Chalid dari Dubai. Unggahan tersebut juga menarasikan adanya pengembalian aset negara sebesar Rp285,1 triliun dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina. 

Namun, berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan melalui mesin pencari Google, klaim penangkapan tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Mengutip laporan resmi dari Kompas.com, Kejaksaan Agung telah memberikan klarifikasi bahwa isu penangkapan Riza Chalid di Dubai sama sekali tidak benar. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi valid mengenai keberadaan sang buronan di Dubai.

Lebih lanjut, tidak ditemukan adanya sumber kredibel maupun rilis resmi dari instansi penegak hukum yang mendukung narasi keberhasilan pemulangan tersebut. Meskipun terdapat variasi format konten atau visual yang beredar di platform digital, substansi narasi yang disebarkan tetap sama dan dipastikan tidak memiliki dasar faktual. Diketahui bahwa status Riza Chalid memang merupakan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, dan namanya telah masuk dalam daftar Red Notice Interpol.

Melalui hasil verifikasi ini, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan bersikap kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial. Publik diharapkan tidak mudah memercayai ataupun menyebarkan ulang konten yang tidak mencantumkan sumber data yang jelas serta otoritatif. Memastikan kebenaran berita melalui media massa yang kredibel adalah langkah penting untuk mencegah penyebaran disinformasi yang merugikan.

di dalam Cek Fakta