Beredar sebuah video unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim adanya perselisihan antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Purbaya. Narasi tersebut menyebutkan bahwa hubungan keduanya memanas akibat persoalan pengelolaan dana hasil penerbitan SIM dan STNK.
Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyebutkan adanya konflik antara Kapolri dan Purbaya terkait dana SIM dan STNK adalah tidak benar atau hoaks. Informasi ini tidak didasarkan pada peristiwa nyata maupun pernyataan resmi dari kedua belah pihak. Setelah dilakukan penelusuran melalui mesin pencari dengan kata kunci terkait, tidak ditemukan pemberitaan dari media massa nasional yang kredibel yang mengonfirmasi adanya ketegangan tersebut. Sebaliknya, hasil pencarian justru mengarah pada klarifikasi yang membantah narasi tersebut sebagai informasi menyesatkan.
Lebih lanjut, artikel klarifikasi yang dimuat oleh media Tirto.id menyatakan bahwa unggahan tersebut adalah hoaks. Hal itu dilandaskan pada pernyataan Kementerian Keuangan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang merespons info ini secara resmi. Melalui laman e-ppid.kemenkeu.go.id, instansi tersebut menegaskan bahwa isu yang beredar adalah hoaks dan meminta masyarakat untuk tidak memercayai narasi yang bertujuan memicu kegaduhan publik terkait pengelolaan keuangan negara.
KESIMPULAN: Dapat disimpulkan bahwa video reels yang mengeklaim adanya konflik antara Kapolri Listyo Sigit dan Purbaya mengenai dana SIM-STNK adalah disinformasi. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap konten media sosial yang tidak memiliki sumber jelas dan selalu melakukan verifikasi melalui kanal berita resmi atau situs pemerintah. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang bersifat spekulatif dan tidak didukung oleh fakta-fakta yang kredibel.