Skip ke Konten

[CEK FAKTA] BPJS Kesehatan Hanya Menanggung Warga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta?

18 Oktober 2026 oleh
ManaFaktanya

Beredar unggahan di media sosial X yang mengklaim bahwa BPJS Kesehatan hanya akan menanggung jaminan kesehatan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan atau gaji di bawah Rp1 juta per bulan.

Klaim tersebut disertai narasi yang memicu kekhawatiran masyarakat terkait keberlanjutan kepesertaan jaminan kesehatan nasional mereka. Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta, klaim tersebut tidak benar (hoaks).

Hasil Penelusuran Fakta

Berdasarkan penelusuran tim redaksi dan merujuk pada regulasi resmi, BPJS Kesehatan tidak pernah mengeluarkan aturan mengenai pembatasan penghasilan maksimal Rp1 juta per bulan bagi peserta.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, seluruh penduduk Indonesia wajib menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Aturan tersebut membagi kepesertaan JKN menjadi beberapa kategori, antara lain:

  • Pekerja Penerima Upah (PPU)

  • Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU / Peserta Mandiri)

  • Bukan Pekerja (BP)

  • Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Dalam seluruh skema regulasi yang berlaku, tidak ada ketentuan yang menyatakan bahwa hak penjaminan kesehatan hanya terbatas bagi warga berpenghasilan di bawah Rp1 juta per bulan.

Kesimpulan

Unggahan yang mengklaim bahwa BPJS Kesehatan hanya menanggung masyarakat berpenghasilan di bawah Rp1 juta per bulan merupakan konten palsu (fabricated content) atau disinformasi.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan (Website: bpjs-kesehatan.go.id) sebelum membagikan ulang suatu narasi di media sosial.

Sumber: https://turnbackhoax.id/articles/37233-salah-bpjs-kini-hanya-tanggung-warga-berpenghasilan-di-bawah-rp1-juta-bulan

di dalam Cek Fakta