Skip ke Konten

[CEK FAKTA] Benarkah Sensus Ekonomi 2026 Dilakukan untuk Kepentingan Pajak?

30 Juli 2026 oleh
ManaFaktanya

Beredar informasi di media sosial yang mengklaim bahwa pengadaan Sensus Ekonomi 2026 dilakukan demi kepentingan perpajakan. Isu ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat serta berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap petugas sensus di lapangan. Narasinya mengarahkan persepsi seolah-olah data yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) akan digunakan secara langsung untuk menarik atau mengaudit pajak warga secara personal.

Berdasarkan penelusuran fakta, klaim yang menghubungkan Sensus Ekonomi 2026 dengan kepentingan perpajakan adalah tidak benar. 

Melalui laporan Tirto.id, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa pendataan Sensus Ekonomi 2026 murni bertujuan untuk menghasilkan potret data ekonomi nasional yang akurat. Data tersebut nantinya diproyeksikan sebagai landasan dan dasar perencanaan pembangunan nasional, bukan untuk mengintervensi atau menghimpun kewajiban pajak individu maupun pelaku usaha.

Dengan demikian, narasi yang menyebutkan Sensus Ekonomi 2026 bertujuan untuk pengawasan pajak dikategorikan sebagai hoaks. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu simpang siur serta selalu melakukan verifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi BPS atau media terpercaya sebelum membagikannya kembali.

Sumber: https://tirto.id/keliru-sensus-ekonomi-2026-diadakan-karena-kepentingan-pajak-hy1b

di dalam Cek Fakta