Skip ke Konten

[CEK FAKTA] Benarkah Pemerintah Pinjam Rp575 Triliun dari Jepang-Korea untuk Makan Gratis?

4 April 2026 oleh
ManaFaktanya

Beredar sebuah unggahan di platform Facebook dengan klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah melakukan pinjaman luar negeri sebesar Rp575 triliun. Narasi tersebut menyebutkan bahwa dana fantastis yang dipinjam dari Jepang dan Korea Selatan ini dialokasikan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis bagi rakyat Indonesia. Munculnya informasi ini bisa menimbulkan beragam reaksi dan spekulasi di tengah masyarakat mengenai sumber pendanaan program pemerintah.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran fakta melalui sumber resmi, ditemukan bahwa informasi tersebut tidak akurat. Merujuk pada artikel dari Tempo, angka yang dimaksud sebenarnya berkaitan dengan kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto yang didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada akhir Maret 2026. Hasil utama dari kunjungan tersebut bukanlah pinjaman, melainkan kesepakatan komitmen investasi atau Memorandum of Understanding (MoU) senilai total Rp574 triliun.

Rincian dari kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa dana sebesar Rp401 triliun berasal dari investor Jepang untuk pengembangan sektor energi, transisi energi (energy transition), hilirisasi industri, serta proyek strategis nasional seperti Proyek Masela. Sementara itu, komitmen senilai Rp173 triliun berasal dari Korea Selatan yang difokuskan pada sektor green transition, tenaga surya (solar power), serta teknologi carbon capture and storage (CCS). Seluruh alokasi dana ini ditujukan untuk penguatan ekonomi, bukan sebagai anggaran bantuan sosial atau program makan gratis.

Sebagai kesimpulan, narasi yang menyebutkan adanya pinjaman sebesar Rp575 triliun untuk program makan bergizi adalah bentuk disinformasi yang mencampuradukkan fakta investasi dengan program pemerintah lainnya. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial dan mengutamakan verifikasi melalui kanal berita resmi atau situs web kementerian terkait. Literasi digital yang baik menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebaran berita palsu di tengah masyarakat.

di dalam Cek Fakta