Sebuah unggahan di Facebook mengklaim bahwa Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sepakat mengeluarkan fatwa yang menyerukan warganya untuk berhenti membayar pajak. Narasi ini (arsip) beredar dan bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat luas.
Namun, hasil penelusuran fakta dari Turnbackhoax.id menunjukkan klaim tersebut tidak benar. Tidak ditemukan bukti valid, dokumen resmi, maupun pernyataan dari pengurus pusat NU dan Muhammadiyah yang mendukung narasi boikot pajak tersebut.
Oleh karena itu, informasi yang beredar di Facebook ini dikategorikan sebagai konten yang palsu (fabricated content). Konten ini sengaja dibuat dengan tujuan menyesatkan opini publik dan memicu kegaduhan.
Masyarakat diimbau untuk selalu kritis dan melakukan verifikasi ulang sebelum menyebarkan informasi dari media sosial. Pastikan selalu merujuk pada sumber resmi demi menghindari paparan berita hoaks.
Sumber: https://turnbackhoax.id/articles/35551-salah-nu-dan-muhammadiyah-keluarkan-fatwa-stop-bayar-pajak