Beredar sebuah ungahan di media sosial yang mengklaim bahwa suami Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi (Happy Hapsoro), telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menyertakan foto/video seorang pria mengenakan rompi tahanan.
Berdasarkan hasil penelusuran media independen dan lembaga riset fakta (TurnBackHoax), klaim tersebut adalah salah dan menyesatkan (misleading content).
Pria berompi tahanan yang tampil dalam konten visual tersebut bukanlah suami Puan Maharani, melainkan Muhammad Yusrizki Muliawan, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP). Yusrizki ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)—bukan KPK—terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur menara BTS 4G Bakti Kominfo.
Kesimpulan
Informasi yang menyebutkan suami Puan Maharani ditangkap KPK adalah HOAKS. Konten tersebut memanipulasi identitas sosok yang ditangkap oleh Kejagung demi menggiring opini publik secara keliru.