Skip ke Konten

[CEK FAKTA] Benarkah Kementerian Perhubungan Akan Menarik Pajak untuk Pesepeda? Ini Faktanya

9 Juli 2026 oleh
ManaFaktanya

Sebuah unggahan di Facebook kembali mengembuskan klaim bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana memungut pajak dari para pengguna sepeda. Isu ini (Arsip) berpotensi menambah kekhawatiran di tengah situasi yang belum kondusif. Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta, informasi yang menyebutkan pemerintah akan memberlakukan pajak sepeda tersebut dipastikan tidak benar.

Merujuk pada konfirmasi resmi dari Kemenhub melalui laporan Liputan6, pemerintah membantah rumor tersebut. Pihak kementerian menyatakan bahwa tidak ada rencana untuk menarik pajak dari pesepeda. Sebaliknya, Kemenhub saat ini justru sedang menyiapkan aturan yang bertujuan untuk mendukung keselamatan para pesepeda di jalan raya.

Langkah penyusunan regulasi ini diambil sebagai respons atas tren penggunaan sepeda di Indonesia yang terus meningkat. Alih-alih membebani masyarakat dengan pungutan baru, aturan yang sedang dipersiapkan tersebut murni dirancang untuk meningkatkan keselamatan pesepeda, seperti penggunaan lampu, akses dari lalu lintas dan sebagainya.

Dalam artikel itu dijelaskan juga bahwa memang pernah ada wacana tersebut, namun sudah diklarifikasi sejak tahun 2020 oleh Kemenhub. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dan selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui sumber yang kredibel.

Sumber: https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/8240649/cek-fakta-klarifikasi-pemerintah-bakal-pungut-pajak-sepeda

di dalam Cek Fakta