Skip ke Konten

[CEK FAKTA] Benarkah DPR RI Tidak Pernah Menolak RUU Perampasan Aset?

28 Juli 2026 oleh
ManaFaktanya

Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa DPR RI secara resmi telah menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Berdasarkan hasil penelusuran fakta, informasi yang beredar tersebut  dipastikan tidak benar. 

Laporan pemeriksaan fakta dari (Arsip) Turnbackhoax.id mengategorikan narasi tersebut sebagai fabricated content atau konten buatan yang disengaja untuk menyesatkan publik.

Keterangan resmi dari pihak Komisi III DPR RI menegaskan bahwa parlemen tidak pernah menolak RUU Perampasan Aset. Saat ini, RUU tersebut masih berada dalam tahap proses pengembangan dan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada keputusan resmi dari DPR RI yang menghentikan atau menolak proses rancangan regulasi tersebut.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi, serta senantiasa menerapkan prinsip saring sebelum sharing

Pastikan untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui saluran berita resmi dan lembaga pemeriksa fakta tepercaya sebelum membagikannya kembali di media sosial.

Sumber: https://turnbackhoax.id/articles/35858-salah-dpr-resmi-tolak-pengesahan-ruu-perampasan-aset  dan https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Komisi-III-Tidak-Pernah-Tolak-RUU-Perampasan-Aset-Ini-Masukan-Pakar-Lewat-Serangkaian-RDPU-67082

di dalam Cek Fakta