Skip ke Konten

[CEK FAKTA] Benarkah Anggaran Bansos PKH hingga KIP Dihapus demi Makan Bergizi Gratis?

26 Maret 2026 oleh
ManaFaktanya

Belakangan ini, jagat media sosial Facebook dihebohkan oleh sebuah unggahan yang mengeklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto bersama Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi telah menghapus berbagai program bantuan sosial, mulai dari BLT, PKH, BPNT, hingga KIP dan PIP. Narasi yang beredar menyebutkan bahwa seluruh anggaran bantuan tersebut akan dialihkan sepenuhnya untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kabar ini bisa memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama bagi para keluarga penerima manfaat yang bergantung pada bantuan tersebut.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran fakta mendalam yang dilakukan oleh tim verifikasi dari Tirto.id, informasi tersebut dipastikan sebagai berita bohong atau hoaks. Dalam artikel penjelasannya, terungkap bahwa tidak ada kebijakan penghapusan bansos lama untuk dialihkan ke program baru. Narasi yang mengeklaim penghentian bantuan sosial strategis tersebut adalah disinformasi yang sengaja disebarkan tanpa dasar hukum atau pernyataan resmi dari pihak kementerian terkait.

Fakta di lapangan menunjukkan komitmen pemerintah yang tetap kuat dalam menjaga jaring pengaman sosial. Pada tahun anggaran 2025 lalu, pemerintah tercatat telah menyalurkan bantuan sosial dengan total anggaran fantastis mencapai Rp505,7 triliun. Anggaran ini mencakup berbagai kluster perlindungan sosial yang selama ini berjalan, membuktikan bahwa keberadaan program baru tidak lantas memangkas atau menghentikan bantuan yang sudah ada sebelumnya bagi masyarakat prasejahtera.

Lebih lanjut, laporan tirto.id menunjukkan bahwa pemerintah saat ini tengah mematangkan perencanaan program bantuan sosial untuk tahun anggaran 2026 mendatang. Seluruh jenis bansos yang disebutkan dalam narasi hoaks tersebut, seperti PKH, BPNT, hingga bantuan pendidikan KIP/PIP, tetap dilanjutkan sebagai program nasional. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan selalu melakukan verifikasi ulang terhadap setiap informasi yang beredar agar tidak terjebak oleh upaya penyesatan informasi di ruang digital.

di dalam Cek Fakta