Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Menteri Agama akan menyalurkan dana zakat dan infak untuk program MBG. Dalam unggahan tersebut bahkan disebut nama “Kamarudin” sebagai pihak yang akan mengambil kebijakan tersebut. Tentu Narasi ini bisa memicu beragam respons dari masyarakat.
Setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut tidak didukung oleh sumber resmi maupun pernyataan valid dari pemerintah. Tidak ditemukan keterangan dari Kementerian Agama ataupun lembaga terkait yang menyatakan adanya kebijakan penyaluran dana zakat dan infak untuk program MBG.
Sebaliknya, kami menemukan artikel dari Kompas.com yang membahas isu tersebut dan menjelaskan bahwa tidak ada landasan hukum maupun kebijakan resmi yang menyebut dana zakat akan digunakan untuk MBG. Informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan cenderung menyesatkan publik.
Selain itu, terdapat kesalahan dalam penulisan nama Menteri Agama pada unggahan tersebut. Nama Menteri Agama yang benar adalah Nasaruddin Umar, bukan seperti yang disebutkan dalam narasi viral itu. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa klaim mengenai dana zakat dan infak untuk MBG adalah tidak benar atau hoaks.