Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Kebijakan ini mewajibkan campuran 50% minyak kelapa sawit (CPO) dan 50% solar, menjadikan Indonesia negara pertama di dunia yang menerapkan kadar campuran setinggi ini. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025, program ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk mewujudkan kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Penerapan B50 ini langsung berdampak positif pada ekonomi negara karena Indonesia kini berhasil menghentikan total impor solar komersial. Sebelumnya, pemerintah harus mengimpor 3 hingga 4 juta kiloliter solar per tahun. Dengan menyetop impor tersebut, negara dapat menghemat devisa hingga ratusan triliun rupiah dan memperkuat nilai tukar rupiah. Selain itu, penyerapan sawit dalam negeri yang besar akan menjaga stabilitas harga buah sawit di tingkat petani.
Dari sisi lingkungan, penggunaan B50 diklaim mampu memangkas emisi gas rumah kaca hingga lebih dari 44 juta ton setara CO2. Selain mengurangi polusi, perluasan industri bahan bakar nabati ini juga membuka jutaan lapangan kerja baru, mulai dari sektor perkebunan kelapa sawit hingga pabrik pengolahan energi. Pemerintah berharap kebijakan ini bisa menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dan target penurunan emisi karbon.
Meski menguntungkan, pemerintah tetap mengantisipasi tantangan teknis, terutama terkait performa mesin kendaraan. Karena sifat minyak sawit yang lebih kental, Kementerian ESDM memberikan masa transisi bagi produsen dan distributor hingga akhir September 2026. Pemerintah juga melakukan evaluasi berkala setiap tiga bulan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, pasokan sawit, dan keamanan mesin kendaraan di lapangan.