Skip ke Konten

Menyoroti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Berbasis Agama

1 Februari 2026 oleh
ManaFaktanya

Pada 29 Januari 2026, seorang tuan guru di Kabupaten Lombok Timur dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan tindak pelecehan seksual. Laporan tersebut menyebutkan bahwa terlapor diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dua orang santriwati dalam kurun waktu yang panjang, yakni sekitar sepuluh tahun. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur pendidik keagamaan yang selama ini dipandang memiliki otoritas moral di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu korban diduga mengalami pelecehan sejak masih duduk di bangku sekolah sekitar tahun 2016. Sementara korban lainnya dilaporkan mulai mengalami tindakan serupa sejak berusia 17 tahun. Dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi secara berulang, dalam relasi yang tidak setara antara pelaku dan korban, sehingga memperlihatkan adanya ketimpangan kuasa yang signifikan.

Dalam dugaan kasus ini, terlapor disebut menggunakan dalih tertentu, termasuk praktik yang diklaim sebagai “pembersihan rahim”, untuk memengaruhi dan membujuk para korban. Narasi tersebut diduga dimanfaatkan untuk menciptakan rasa patuh dan kepercayaan, sehingga korban berada dalam posisi sulit untuk menolak maupun melaporkan tindakan yang dialaminya.

Kasus ini mencerminkan kerentanan yang dapat terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk pendidikan berbasis agama, ketika pengawasan dan mekanisme perlindungan belum berjalan optimal. Ketundukan terhadap figur otoritas, ditambah minimnya ruang aman untuk menyampaikan pengaduan, kerap membuat korban memendam pengalaman kekerasan dalam waktu lama.

Dampak dari dugaan kekerasan tersebut tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis. Salah satu korban dilaporkan mengalami depresi berat. Oleh karena itu, penanganan kasus ini diharapkan dilakukan secara transparan, adil, dan berpihak pada pemulihan korban, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan santri agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

di dalam Berita