(2/17/2026) Pemerintah Nusa Tenggara Barat memberikan klarifikasi terkait beredarnya narasi yang menyebut seorang perempuan warga negara Malaysia bernama Norida ditelantarkan selama 18 tahun setelah menikah dengan pria asal Desa Ubung, Keecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah . Pemerintah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi yang terjadi.
Kronologi Pernikahan dan Kehidupan Keluarga
Norida menikah dengan Badi pada tahun 2005. Setelah menikah, keduanya sempat tinggal di beberapa wilayah, termasuk Malaysia, Lombok, dan Sumatera. Dalam perjalanan rumah tangga tersebut, anak-anak mereka tetap memperoleh akses pendidikan formal hingga jenjang SMA/SMK.
Bahkan, anak pertama mereka berhasil meraih beasiswa Bidikmisi dan melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Mataram pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa akses pendidikan tetap tersedia bagi keluarga tersebut.
Perceraian dan Dukungan yang Diterima
Norida dan Badi resmi bercerai pada 4 Juni 2024. Setelah perceraian, Norida menerima bantuan sebesar Rp20 juta untuk mendukung biaya kepulangan. Pada tahun 2025, ia juga sempat bekerja di Lesehan Bambu Bonjeruk dan tercatat menerima bantuan sosial BLT Kesra pada November 2025.
Penegasan Pemerintah
Pemerintah daerah menegaskan bahwa klaim yang menyebut Norida bekerja sebagai tukang sapu selama 18 tahun tidak benar. Pemerintah juga menyatakan tidak terdapat penelantaran tanpa perlindungan, karena tersedia akses pendidikan bagi anak-anak, peluang pekerjaan, bantuan sosial, serta fasilitasi proses kepulangan.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat serta mencegah kesalahpahaman akibat informasi yang tidak lengkap.