Hoaks: Purbaya Wajibkan Guru Honorer 10 Tahun Diangkat PNS pada 2026
Media sosial kembali diramaikan oleh unggahan yang mengklaim bahwa Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan seluruh guru honorer negeri maupun swasta yang telah mengajar lebih dari 10 tahun wajib diangkat menjadi PNS pada tahun 2026. Unggahan itu bahkan dibubuhi tulisan “HOAX!!!” seolah-olah hendak memberikan peringatan, namun justru memicu kebingungan publik mengenai kebenaran informasi tersebut.
Setelah ditelusuri lebih jauh, pernyataan yang dikaitkan dengan Purbaya tersebut dipastikan tidak benar. Tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun kementerian terkait yang menyebutkan adanya kebijakan wajib PNS untuk guru honorer mulai tahun 2026.
Bahkan, menurut laporan yang bersumber dari Kantor Berita ANTARA, klaim tersebut secara tegas dinyatakan sebagai disinformasi. Artinya, informasi itu hanyalah narasi yang dimanipulasi dan disebarkan tanpa dasar yang valid.
Hoaks semacam ini kerap muncul menjelang periode kebijakan baru atau saat isu guru honorer tengah ramai dibahas. Dengan memanfaatkan keresahan publik terhadap masa depan status honorer, pihak tak bertanggung jawab dapat menyebarkan kabar palsu yang tampak meyakinkan meski tanpa sumber resmi.